Tampilkan postingan dengan label klaim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label klaim. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Maret 2014

Klaim Asuransi Prudential



Proses klaim di prudential sangat mudah. Tinggal mengikuti prosedur yang ada, klaim dalam waktu yang singkat akan segera terrealisasi. Selengkapnya baca di link berikut : http://www.prudential.co.id/corp/prudential_in_id/myprudential/makeaclaim/submitclaim/index.html

Rabu, 05 Oktober 2011

2010, Total Klaim Prudential Melejit 54,5%

JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatat total klaim yang dibayarkan pada 2010 mengalami kenaikan sebesar 54,5 persen dari 2009 yaitu Rp635,3 miliar.

Demikian disampaikan Presiden Direktur Prudential Indonesia, William Kuan, dalam konferensi pers Hasil Bisnis Prudential Indonesia 2010, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2011).

"Peningkatan total klaim yang dibayarkan ini menunjukkan bahwa Prudential Indonesia memegang komitmen melaksanakan kewajiban untuk membayarkan klaim kepada para pemegang polis," ungkap William.

Selain itu, perusahaan juga mencatatkan total pendapatan premi pada 2010 naik sebesar 38,9 persen yaitu Rp10,08 triliun dari 2009 sebesar Rp7,25 triliun. Sedangkan pendapatan premi syariah naik sebesar 41,9 persen yaitu Rp1,3 triliun dari 2009 sebesar Rp916 miliar.

Sementara itu, perusahaan asuransi yang saat ini memiliki market share 13,9 persen dari industri asuransi ini dari segi total aset juga mengalami peningkatan yang naik sebesar 45,2 persen yaitu Rp25,14 triliun dari 2009.

Adapun untuk laba setelah pajak melonjak sebesar 45,4 persen di 2010 yaitu sebesar Rp2,3 triliun dari 2009. Dari sisi nasabah, Prudential mengklaim juga mengalami peningkatan.

Didukung dengan lebih dari 85 ribu tenaga pemasaran total nasabah naik sebesar 21,7 persen mencapai lebih dari 1,1 juta pemegang polis dibandingkan dari tahun sebelumnya.

Sabtu, 17 September 2011

PRUlink Assurance Account Plus (PAA Plus)


Apakah PRUlink assurance account plus?
Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi yang memberikan perlindungan asuransi jiwa sekaliguskeuntungan berinvestasi dan juga telah dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang dapat memenuhi kebutuhan dalam setiap tahapan kehidupan Anda.
Manfaat PRUlink assurance account plus:
1. Jaminan Manfaat Kematian (Guaranteed Death Benefit)
2. Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
3. Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum assured) setiap saat
4. Dapat melakukan penambahan premi (top up) setiap saat
5. Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
6. Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
7. Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang lebih banyak
Asuransi Tambahan
Anda dapat menambahkan beragam manfaat asuransi tambahan pada produk PRUlink assurance account plus, guna lebih melengkapi perlindungan dalam setiap tahapan kehidupan Anda:
PRUcrisis cover 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover 34 apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis.
PRUcrisis cover benefit 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit 34apabila Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 penyakit kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement
Memberikan manfaat tambahan apabila Tertanggung Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Tertanggung Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Tertanggung Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor 33
Jika Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran premi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor 33
Jika suami/ istri dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Tertanggung Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 penyakit kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh premi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term
Manfaat tambahan yang diberikan jika Tertanggung Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
33 penyakit kritis seperti yang dimaksud di atas meliputi semua yang tercantum dalam bagian “Penyakit-penyakit Kritis” di halaman “Produk”, kecuali “Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner”.