Tampilkan postingan dengan label penyakit kritis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyakit kritis. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Februari 2013

STATISTIK PENYAKIT KRITIS


Penyakit kritis adalah penyakit yang saat ini menjadi trend hal ini disebabkan karena pola hidup yang kurang sehat di era modern ini. Statistik baru yang dikeluarkan oleh American Association for Critical Illness Insurance, Penyakit Kritis merupakan resiko yang cukup tinggi dan ini akan sangat menguras biaya yang cukup tinggi, namun hal ini dapat diatasi dengan ASURANSI PENYAKIT KRITIS, dengan ASURANSI PENYAKIT KRITIS ini secara FINANCIAL akan terlindungi.
Menurut The National Critical Illness Risk Assessment Study, Semua orang cenderung akan mengalami penyakit kritis akibat pola hidup yang kurang sehat dan didukung dengan tingkat stress yang cukup tinggi sehingga akan memicu timbulnya beberapa penyakit. Disebutkan juga Seorang Pria yang berumur 25 tahun dan tidak merokok memiliki resiko 24% mengidap penyakit kritis seperti serangan jantung, kangker, stroke pada usia 65 tahun, dan ini akan meningkat menjadi sebesar 49% pada pria yang merokok.
Sedangkan untuk wanita yang tidak merokok adalah lebih rendah resikonya, akan tetapi bagi wanita yang merokok memiliki kesempatan menderita penyakit kritis 35%.
Sering kita tidak siap terhadap dampak dari penyakit kritis yang timbul khususnya terhadap financial, banyak orang mengalami kebangkrutan financial akibat penyakit kritis ini, kenapa? karena mereka akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan sedangkan biaya pengobatan adalah sangat mahal.
Dari data diatas APAKAH ANDA MASIH MAU MENUNDA UNTUK BERASURANSI ? alangkah baiknya jika kita sejak dini sudah mempersiapkan biaya penyakit kritis seandainya penyakit kritis tersebut terjadi pada anda. Asuransi akan membayar anda pada saat pertama kali anda terdiagnosa terkena penyakit kritis.

Senin, 03 September 2012

Penyakit Misterius Bernama Lupus


Lupus, nama aneh untuk sebuah penyakit. Kata itu berasal dari bahasa Latin yang berarti serigala, untuk menggambarkan salah satu ciri paling menonjol dari penyakit itu yaitu ruam di pipi yang membuat penampilan seperti serigala. Meskipun demikian, hanya sekitar 30% dari penderita lupus benar-benar memiliki ruam “kupu-kupu” klasik tersebut.

Jenis-jenis lupus

Lupus bukanlah penyakit menular tetapi sebuah bentuk gangguan autoimun di mana sistem kekebalan tubuh menyerang jaringan dan sel tubuh sendiri. Ada empat jenis lupus yang dikenal:
  • Lupus diskoid (kulit). Pasien dengan lupus diskoid memiliki versi penyakit yang terbatas pada kulit, ditandai dengan ruam yang muncul pada wajah, leher, dan kulit kepala, tetapi tidak memengaruhi organ internal.
  • Lupus sistemik (systemic lupus erythematosus, SLE). Pada sekitar 10% pasien lupus diskoid, penyakitnya berevolusi dan berkembang menjadi lupus sistemik yang memengaruhi organ internal tubuh seperti sendi, paru-paru, ginjal, darah, dan jantung. Lupus jenis ini sering ditandai dengan periode suar (ketika penyakit ini aktif) dan periode remisi (ketika penyakit ini tidak aktif). Tidak ada cara untuk memerkirakan berapa lama suar akan berlangsung. Setelah suar awal, beberapa pasien lupus sembuh dan tidak pernah mengalami suar lain, tetapi pada beberapa pasien lain suar datang dan pergi berulang kali selama bertahun-tahun.
  • Lupus karena pengaruh obat. Jenis lupus ini disebabkan oleh reaksi terhadap obat resep tertentu dan menyebabkan gejala sangat mirip lupus sistemik. Obat yang paling sering menimbulkan reaksi lupus adalah obat hipertensi hydralazine dan obat aritmia jantung procainamide, obat TBC Isoniazid, obat jerawat Minocycline dan sekitar 400-an obat lain. Gejala penyakit lupus mereda setelah pasien berhenti mengkonsumsi obat pemicunya.
  • Lupus neonatal. Pada situasi yang jarang terjadi, bayi yang belum lahir dan bayi baru lahir dapat memiliki ruam kulit dan komplikasi lain pada hati dan darahnya karena serangan antibodi dari ibunya. Ruam yang muncul akan memudar dalam enam bulan pertama kehidupan anak.

Gejala awal

Penyakit lupus memiliki banyak manifestasi dan profilnya berbeda pada setiap pasien. Gejala awal yang mungkin dirasakan antara lain:
  • Demam
  • Malaise, atau ketidaknyamanan umum
  • Nyeri persendian
  • Nyeri otot
  • Kelelahan ekstrim

Penyebab dan faktor risiko

Lupus masih merupakan penyakit misterius di kalangan medis. Kecuali lupus yang disebabkan reaksi obat, penyebab pasti penyakit ini tidak diketahui. Perdebatan bahkan masih berlangsung mengenai apakah lupus adalah satu penyakit atau kombinasi dari beberapa penyakit yang berhubungan.
Sekitar 90% penderita lupus adalah perempuan, yang mengindikasikan bahwa penyakit ini mungkin terkait hormon-hormon perempuan. Menstruasi, menopause dan melahirkan dapat memicu timbulnya lupus. Sekitar 80% pasien lupus mengembangkan penyakit ini di usia antara 15 s.d. 45 tahun.

Diagnosis

Manifestasi lupus dapat meniru penyakit autoimun lain, seperti multiple sclerosis dan rheumatoid arthritis (rematik), sehingga sulit untuk didiagnosis. Saat ini tidak ada tes tunggal yang dapat memastikan apakah seseorang terkena penyakit lupus. Diagnosis dapat ditegakkan melalui pemeriksaan komprehensif yang mempertimbangkan semua gejala dan riwayat penyakit.
American College of Rheumatology menetapkan “Sebelas Kriteria Lupus” untuk membantu dokter mendiagnosis lupus. Empat atau lebih dari kriteria berikut harus hadir untuk membuat diagnosis lupus sistemik:
  1. Ruam malar: ruam berbentuk kupu-kupu di pipi dan hidung
  2. Ruam kulit: bercak merah yang menonjol
  3. Photosensitivity: ruam kulit akibat reaksi terhadap sinar matahari yang tidak biasa
  4. Borok mulut atau hidung: biasanya tanpa rasa sakit
  5. Artritis non-erosif pada dua atau lebih sendi, sehingga terasa bengkak atau lunak.
  6. Gangguan paru dan jantung: peradangan pada selaput sekitar jantung (perikarditis) dan/atau paru-paru (pleuritis)
  7. Gangguan neurologis: kejang-kejang dan/atau psikosis
  8. Gangguan ginjal: protein atau darah yang berlebihan dalam urin (proteinuria/hematuria)
  9. Gangguan hematologi (darah): anemia hemolitik, jumlah sel darah putih atau trombosit rendah
  10. Gangguan imunologi: antibodi terhadap DNA rantai ganda, antibodi terhadap Sm, atau antibodi terhadap cardiolipin
  11. Antinuclear antibody (ANA): hasil tes positif meskipun tidak memakai obat yang dikenal menyebabkan hal itu. Sekitar 95% dari pasien lupus memiliki hasil tes ANA positif.

Penanganan

Perawatan penyakit lupus bertujuan untuk mengurangi peradangan dan menekan sistem kekebalan tubuh yang terlalu aktif. Obat-obatan yang paling umum digunakan untuk lupus adalah NSAID (obat anti-inflamasi non-steroid), obat antimalaria dan steroid. Obat-obatan tersebut dapat diberikan sendiri-sendiri atau dalam kombinasi. Dalam kasus yang parah, obat penekan imun seperti cytoxan, azathioprine dan methotrexatemungkin digunakan.

http://majalahkesehatan.com/penyakit-misterius-bernama-lupus/

Rabu, 23 November 2011

Tabungan Plus

MENABUNG PLUS



TABUNGAN PLUS
Pada umumnya, orang bekerja/usaha bertujuan untuk mendapatkan penghasilan/uang, dimana uang tersebut akan digunakan untuk biaya hidup. Bila ada sisa maka akan ditabung.
Tujuan menabung sendiri adalah;
  1. Untuk Dana Pendidikan Buah Hatinya (Anak-anak), bagi yg telah berkeluarga.
  2. Untuk Mada Depan/Dana Pensiun yg lebh baik.
  3. Untuk Dana Darurat.
Dapat dikatakan bahwa ketiganya merupakan IMPIAN dari kebayakan orang.
Lalu, dimana biasanya orang menabung?
Contoh 1;
Bapak “X” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah Bank.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “X” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.
Apa yg terjadi? Apakah Bank akan memberikan dana tersebut? Bapak “X” hanya mendapatkan Rp. 6 juta dari tabungannya + Bunga. Sungguh sebuah MASALAH BESAR.
Contoh 2;
Bapak “Y” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah Bank + Asuransi.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “Y” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.
Apa yg terjadi? Apakah Bank akan memberikan dana tersebut? Karena Bapak “Y” menabung pada bank yang menyertakan asuransi maka ada kemungkinan dana sebesar Rp.200 juta tersebut akan ditanggung oleh asuransinya
Apakah masalah bapak “Y” sudah selesai? BELUM.. Tentu!
Karena penyakitnya beliau tidak dapat bekerja dengan maksimal. Lalu, bagaimana dengan biaya hidup keluarganya sehari-hari? Bagaimana dengan premi yang harus dibayarnya? Bagaimana dengan tabungannya, adakah yang akan menambahkannya, BAGAIMANA dengan Impian²nya, Dana Pendidikan kedua anaknya, kelangsungan hidup keluarganya?
Adakah semua itu dapat dipenuhinya?
Ini Sungguh sebuah MASALAH BESAR!
Contoh 3;
Bapak “Bijak” yg merupakan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta. Beliau berusia 35 tahun dan telah berkeluarga serta memiliki dua orang putra.
Beliau menabung disebuah “Tabungan Plus”. Tabungan yang terdiri dari Proteksi & Investasi.
Bulan 1 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 2 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 3 menabung sebesar Rp. 2 Juta
Bulan 4 , Bapak “Bijak” terkena penyakit kritis dan membutuhkan biaya Rp.200 Jt.
Apa yg terjadi?
“Tabungan Plus” akan membayarkan biaya Rp. 200 juta.
Bagaimana dengan Tabungannya?
“Tabungan Plus” akan menabungkan untuk Bapak“Bijak” sebesar Rp. 2 Juta setiap bulannya hinggaBapak “Bijak” berusia 65 tahun.
Bagaimana mungkin? Bagaimana hal ini dapat terjadi?
Itu SUNGGUH Terjadi di “Tabungan Plus”.
Untuk Jelasnya silahkan hubungi:
Sugiono
085 755 034 062

Sabtu, 17 September 2011

Apa Yang Dimaksud 34 Penyakit Kritis?


Penyakit-penyakit Kritis
Kita selalu berharap bisa menjalankan kehidupan kita tanpa adanya gangguan kesehatan. Namun, kondisi kesehatan merupakan salah satu hal dalam kehidupan yang tidak dapat diduga sebelumnya. Karena kami menginginkan kesejahteraan keluarga Anda tidak terganggu oleh kewajiban penyelesaian biaya perawatan dan pengobatan, maka melalui PRUcrisis cover dan PRUcrisis cover plus, PT Prudential Life Assurance memberikan Anda perlindungan atas 34 Penyakit Kritis yaitu:
1. Serangan jantung: kematian suatu bagian otot jantung (myocardium) sebagai akibat dari tertutupnya/tersumbatnya arteri koronaria.
2. Pembedahan arteri koronaria: pembedahan jantung untuk memperbaiki suatu penyumbatan atau penyempitan dari satu atau lebih arteri koronaria dengan cara bypass grafts.
3. Stroke: kecelakaan pembuluh darah otak (cerebrovascular accident) yang mengakibatkan cacat pada syaraf (kelainan syaraf) yang berlangsung lebih dari 24 jam dan termasuk kematian jaringan otak (infraction), pendarahan (hemorrage) atau penyumbatan (embolism) yang berasal dari sumber di luar tengkorak (extra cranial) dan harus terdapat bukti adanya defisit neurologist yang menetap.
4. Kanker: tumor ganas yang ditandai dengan suatu pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan penyebaran sel-sel ganas ke jaringan tubuh yang lain. Hal ini mencakup leukemia dan penyakit hodgkins(kanker getah bening) yang pertumbuhannya tidak dapat dikontrol secara medis.
5. Gagal ginjal: gagal ginjal tahap akhir yang menyebabkan tertanggung harus menjalani secara teratur dialisis peritoneal atau cuci darah (haemodilisis) atau transplantasi ginjal.
6. Transplantasi organ penting: tertanggung adalah penerima organ yang berupa jantung, paru-paru, hati, pankreas dan tulang sumsum yang operasinya telah dilaksanakan, atau tertanggung telah terdaftar secara resmi pada daftar tunggu sebagai penerima di wilayah hukum Indonesia.
7. Operasi katup jantung: pembedahan jantung terbuka yang dilakukan untuk memperbaiki atau mengganti fungsi katup jantung yang abnormal.
8. Kehilangan kemampuan bicara: kehilangan kemampuan bicara secara total dan permanen.
9. Luka bakar: luka bakar derajat ketiga (third degree) dan sekurang-kurangnya mengenai 20% luas permukaan tubuh.
10. Koma: keadaan tidak sadar tanpa reaksi terhadap rangsangan dari luar atau dalam dan menghasilkan kelainan-kelainan syaraf (neurological defisit).
11. Operasi pembuluh darah aorta: pembedahan yang dilakukan untuk memperbaiki kelainan pada cabang utama pembuluh darah aorta di daerah dada (thoracalis) dan di daerah perut (abdominalis).
12. Penyakit Parkinson: tergolong ke dalam Idiophatic Parkinson yaitu penyakit yang tidak diketahui penyebabnya sehingga memerlukan pengawasan khusus dan bantuan untuk beraktifitas sehari-hari. Diagnosa atas penyakit ini dibuat oleh dokter ahli penyakit syaraf (neurologist). Apabila diperlukan, perusahaan akan menunjuk seorang atau lebih dokter ahli penyakit syaraf lain untuk menegakkan diagnosa.
13. Ketulian: kehilangan pendengaran dari kedua telinga yang sifatnya total dan tidak dapat disembuhkan.
14. Penyakit Alzheimer’s: kelumpuhan secara menyeluruh dari fungsi otak yang mengakibatkan kemunduran mental sehingga memerlukan pengawasan secara terus menerus. Diagnosa harus dibuat seorang dokter ahli Penyakit Syaraf (neurologist). Ababila diperlukan, perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli Penyakit Syaraf lain untuk memperkuat diagnosa.
15. Tumor jinak otak: tumor otak yang tidak menunjukkan keganasan, tidak menyerang dan menjalar ke bagian tubuh lain.
16. Penyakit paru kronik: tahap akhir dari penyakit paru yang memerlukan pengobatan dengan pemakaian oksigen untuk selamanya.
17. Motor neuron disease: adanya kemunduran pada sistem syaraf pusat untuk mengkontrol aktifitas muscular sehingga kemampuan pergerakan otot-otot menjadi lemah dan menurun. Diagnosa pasti dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini. Apabila diperlukan perusahaan berhak untuk menunjuk dokter ahli penyakit syaraf lain untuk lebih menegakkan diagnosa.
18. Multiple sclerosis: terdapatnya lebih dari satu episode kelainan susunan syaraf yang bersifat menetap selama 6 bulan. Diagnosa harus dibuat oleh seorang dokter ahli penyakit syaraf (neurologist) untuk mengkonfirmasikan adanya penyakit ini yang dibuktikan dengan hasil image scanning.
19. Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner: klaim dapat diajukan apabila Tertanggung telah melaksanakan Angioplasti balon, tindakan laser atau teknik lainnya sebagai tindakan koreksi yang bermakna terhadap stenosis (penyempitan) setidaknya 70% dari dua pembuluh darah jantung atau lebih yang merupakan keharusan medik oleh dokter konsultan ahli jantung.
20. Anemia Aplastik: anemia, netropenia dan trombositopenia (penurunan jumlah sel netrofil dan trombosit dalam darah) yang disebabkan kegagalan sumsum tulang belakang yang tidak dapat dipulihkan. Diagnosis harus ditegakkan berdasarkan biopsi sumsum tulang belakang dan hasil tes darah.
21. Meningitis Bakterial: yaitu suatu peradangan selaput pembungkus otak atau saraf tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri dan mengakibatkan gangguan neurologik (persyarafan) permanen yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
22. Kolitis Ulseratif: didefinisikan sebagai Kolitis Ulseratif yang parah dan akut yang mengancam jiwa, menyebabkan gangguan elektrolit yang biasanya disertai dengan distensi usus dan resiko pecahnya usus, terjadi sepanjang usus besar dengan diare berdarah yang parah/berat. Klaim hanya dapat diajukan berdasarkan gambaran histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) dan sudah dilakukan tindakan pembedahan usus besar (colectomy) dan atau operasi usus halus (ileostomy).
23. Disabling Primary Pulmonary Hypertension: merupakan kelainan di mana terjadi peningkatan tekanan pulmonal akibat gangguan struktur, fungsi atau sirkulasi paru-paru yang mengakibatkan pembesaran bilik jantung kanan.
24. Ensefalitis: yaitu peradangan pada otak (hemisfer otak besar, batang otak atau otak kecil). Penyakit ini harus mengakibatkan komplikasi bermakna yang berlangsung setidaknya 6 minggu, termasuk defisit neurologik (gangguan persyarafan) permanen. Defisit neurologik permanen tersebut harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
25. Hepatitis Viral Fulminan: pengerasan hati yang submasif sampai masif oleh virus hepatitis yang mengakibatkan kegagalan hati.
26. Penyakit Hati Kronik: kegagalan hati tahap akhir dengan tanda kulit yang berwarna kuning (jaundice) yang menurut pendapat kedokteran secara umum tidak dapat kembali normal, dan berakibat penimbunan cairan di rongga perut (asites) atau kelainan otak (ensefalopati).
27. Penyakit Crohn: (Crohn’s disease) merupakan kelainan peradangan menahun yang berbentuk granulomatosa. Klaim dapat diajukan apabila memenuhi kedua kriteria di bawah ini sekaligus :
    • penyakit Crohn yang diderita sudah menimbulkan pembentukan fistula (hubungan antara saluran cerna dengan rongga perut), atau penyumbatan intestinal (saluran cerna), atau perforasi (pembentukan lubang) intestinal
    • terdapat laporan histopatologik (irisan jaringan yang diperiksa secara mikroskopik) yang mengkonfirmasikan adanya penyakit Crohn.
28. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah: tertanggung terinfeksi oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) dengan kondisi sebagai berikut :
    • infeksi HIV didapatkan melalui transfusi darah yang dilakukan setelah Polis berlaku
    • sumber infeksi dipastikan berasal dari lembaga yang menyelenggarakan transfusi darah dan lembaga tersebut dapat melacak asal dari darah yang terinfeksi HIV tersebut, dan
    • tertanggung yang terinfeksi HIV bukan merupakan penderita hemofilia.
29. Trauma Kepala Serius: kecelakaan yang menyebabkan luka pada kepala yang ditimbulkan oleh suatu kekuatan fisik yang berasal dari luar tubuh yang mengakibatkan defisit neurologik (gangguan persyarafan) yang menimbulkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
30. Distrofi Muskular: termasuk kelompok myopati (kelainan otot) degeneratif (kemunduran) yang disebabkan oleh kelainan genetik dan ditandai dengan kelemahan dan atrofi (pengerutan) otot tanpa mempengaruhi sistem saraf. Klaim hanya dapat diajukan apabilaMuscular Dystrophy yang diderita menyebabkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
31. Kelainan Pembuluh Darah Koroner Yang Serius: penyempitan yang terjadi pada setidaknya satu pembuluh darah koroner (pembuluh darah jantung) sebesar minimal 75 % dan pada dua pembuluh darah koroner lainnya sebesar minimal 60 % yang dibuktikan melalui arteriografi koroner. Untuk kepentingan Polis ini, yang didefiniskan sebagai pembuluh darah jantung hanya pembuluh darah besar sisi kiri jantung, pembuluh darah jantung anterior descending kiri, sirkumfleksi dan pembuluh darah besar sisi kanan jantung.
32. Kelumpuhan (paralysis): diartikan sebagai hilangnya secara total dan permanen (menetap) fungsi dua atau lebih anggota tubuh sebagai akibat terkena kecelakaan, atau kelainan dari tulang belakang. Anggota tubuh didefinisikan sebagai seluruh lengan atau seluruh kaki.
33. Poliomyelitis: klaim dapat diajukan apabila memenuhi seluruh kriteria di bawah ini :
    • terdapat diagnosis pasti atas adanya infeksi virus polio yang menyebabkan timbulnya kelumpuhan yang dibuktikan dengan gangguan fungsi motorik atau berkurangnya fungsi pernafasan
    • Kondisi yang diderita harus mengakibatkan ketidakmampuan total dari Tertanggung untuk melakukan 3 (tiga) dari 6 (enam) kriteria Aktivitas Kehidupan Sehari-hari*), dengan atau tanpa bantuan, secara terus menerus selama minimal 6 (enam) bulan.
34. Lupus Eritematosus Sistemik (SLE = Systemic Lupus Erythematosus): kondisi autoimun (kekebalan terhadap tubuh sendiri) multisistem (yang mengenai banyak sistem dalam tubuh) dan multifaktorial (melibatkan banyak faktor) yang sebagian besar diderita wanita dalam periode wanita tersebut membesarkan anak. Untuk kepentingan Polis, klaim dapat diajukan jika jenis SLE melibatkan ginjal (yang dipastikan dengan biopsi ginjal dan sesuai dengan klasifikasi WHO). Diagnosis akhir SLE harus didapatkan dari seorang dokter ahli di bidang rematologi dan imunologi.
*): Yang dimaksud dengan Aktivitas Kehidupan Sehari-hari adalah ke-6 (enam) hal di bawah ini:
  1. Mandi: diartikan sebagai kemampuan membersihkan diri pada waktu mandi dengan atau tanpa menggunakan shower (pancuran) atau membersihkan diri dengan baik menggunakan cara-cara lainnya;
  2. Berpakaian: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk mengenakan, melepas, mengepas dan melonggarkan pakaian, tanpa bantuan orang lain, termasuk juga mengenakan braces (penopang / penyangga tubuh), kaki / tangan palsu atau alat bantu lainnya;
  3. Beralih tempat: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk memindahkan tubuh dari tempat tidur ke kursi dengan sandaran yang tegak atau ke kursi roda dan sebaliknya;
  4. Berpindah: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk berpindah di dalam ruangan dari kamar ke kamar pada ketinggian lantai yang sama;
  5. Toileting (Buang air): diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menggunakan kamar kecil atau jamban atau cara-cara lain untuk buang air kecil atau buang air besar agar mampu mempertahankan kebersihan diri yang layak,
Menyuap: diartikan sebagai kemampuan sendiri untuk menyuapi diri sendiri ketika makanan sudah disiapkan dan terhidang.