Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 November 2012

Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar Asuransi Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asuransi jiwa Prudential Indonesia tidak hanya menguasai pasar konvensional saja. 

Unit usaha syariah Prudential Indonesia juga mendominasi pangsa pasar asuransi syariah Indonesia. 

Hingga tengah tahun 2012 perusahaan asuransi terbesar ini menguasai 42 persen pangsa pasar premi asuransi syariah Indonesia.

Hingga Juni 2012 premi Prudential Syariah mencapai Rp 997,9 miliar atau tumbuh 24,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Sedangkan pangsa pasar aset Prudential Syariah berkontribusi 32 persen terhadap total aset asuransi syariah," ujar Presiden Direktur Prudential Indonesia, William Kuan, dalam media gathering Prudential Syariah, Jumat (9/11).

Baiknya pertumbuhan Prudential Syariah ini disebabkan oleh tiga faktor, lanjut William. Pertama, gencarnya sosialisasi syariah dan asuransi syariah yang ada di Indonesia. Hal ini menambah edukasi masyarakat terhadap industri syariah di Indonesia. 

Kedua pertumbuhan ini disebabkan oleh baiknya penjelasan yang diberikan oleh tenaga pemasaran Prudential Indonesia kepada masyarakat. Dan terakhir, pertumbuhan tersebut ditopang oleh besarnya kepercayaan masyarakat terhadap nama Prudential.

Dengan hasil ini, kontribusi syariah di Prudential mencapai 10 persen. Sejauh ini pemegang polis syariah di Prudential Indonesia mencapai 254 ribu orang. Jumlah ini meningkat tujuh kali lipat sejak Prudential Syariah pertama kali diluncurkan pada 2007.

Ke depan bisnis asuransi syariah akan terus meningkat. Prudential telah mengadakan survei kepada 3.000 responden terkait asuransi syariah. Hasilnya, kata William, baru satu persen responden yang menggunakan asuransi syariah. 

Sisanya belum dan belum teredukasi dengan baik. "Ini potensi bagi Prudential," kata dia. Selain pertumbuhan premi dan aset yang mengagumkan, pertumbuhan premi baru juga menjadi indikator baiknya pencapaian yang diraih Prudential syariah. 

sumber: http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/syariah-ekonomi/12/11/10/mda0jn-prudential-syariah-kuasai-pangsa-pasar-asuransi-syariah

Sabtu, 31 Maret 2012

Keunggulan Asuransi Prudential Syariah

Akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan produk asuransi berbasis syariah seperti bumiputera yang mengeluarkan bumiputera syariah, prudential dengan Prulink Syariah Assurance Account dan sebagainya. Fenomena ini ditandai dengan munculnya, PT. Asuransi Takaful Indonesia yang berdiri pada tahun 1994, sebuah perusahaan asuransi yang berbasis syariah. Fenomena ini mengundang sebuah pertanyaan. Apa keunggulan dari produk asuransi syariah?

Pertanyaan diatas adalah sebuah pertanyaan besar yang harus menjadi pertimbangan bagi kita semua. Hotbonar Sinaga, direktur utama Jamsostek, mengatakan bahwa keunggulan asuransi syariah bukan hanya berdasarkan sisi syariah seperti tidak adanya riba dalam investasi, unsur judi ataupun tidak dipenuhi dengan faktor ketidakpastian. Keunggulan nyata dari asuransi syariah, seperti juga produk keuangan syariah lainnya, tak lain adalah bagi hasil atau mudharabah. Karena itulah dalam asuransi syariah tidak dikenal adanya risk transfer tetapi lebih dikenal dengan nama risk sharing.
Keunggulan utama tersebut menciptakan keunggulan lainnya, yang membedakan produk ini secara nyata dengan produk non syariah. Dalam mekanisme pembayaran kontribusi dari nasabah, langsung dipisahkan menjadi dua yakni pertama masuk ke rekening tabarru’ atau proteksi dan yang kedua masuk ke rekening tabungan bagi hasil. Jadi sejak awal sudah dipisahkan. Kelebihannya dibandingkan asuransi konvensional dengan adanya rekening bagi hasil menunjukan bahwa sebagian premi memang sudah dialokasikan untuk dibagikan hasilnya berupa imbal hasil investasi kepada para pemegang polis.
Berbeda halnya dengan asuransi konvensional, karena tidak ada pemisahan premi maka pada tahun awal pembentukan cadangan, tidak ada sama sekali bagian yang menjadi hak nasabah pemegang polis. Sebagai akibatnya, bila pemegang polis tidak sanggup lagi melanjutkan melakukan penjualan polis kembali kepada perusahaan asurani untuk mendapatkan nilai tunai yang akan diterimanya bisa nihil. Kalaupun ada, besarnya nilai tunai pada tahun-tahun awal akan jauh berbeda dengan akumulasi premi yang pernah dibayarkannya.
Adanya rekening bagi hasil memungkinkan perusahaan asuransi syariah membagikan porsi hasil investasi dengan nasabah pemegang polis bila tidak terjadi klaim dalam satu tahun periode polis. Dalam asuransi konvensional, dikenal apa yang dinamakan no claim bonus. Yaitu, bonus yang akan diperoleh para pemegang polis khususnya dalam asuransi kerugian jika untuk beberapa tahun penutupan polis tidak pernah ada klaim yang diajukan. Dalam asuransi syariah, dengan adanya sistem bagi hasil memungkinkan pemberian bonus kepada tertanggung walapun penutupan polis baru saja berlangsung selama satu tahun. Pilihan bonus ini diberikan alternative bermacam-macam seperti disetorkan tunai, mengurangi premi periode perpanjangan, dihibahkan ke berbagai yayasan dalam bentuk infak dan shadaqah.

Namun, kendalanya di negara Indonesia produk asuransi syariah belum begitu dikenal oleh masyarakat sehingga banyak pihak yang belum mengetahui keunggulan asuransi ini. Berbeda dengan negara tetangga yakni, Malaysia, Brunei dan Singapura. Karena promosi gencar yang mereka lakukan menyebabkan pasar produk syariah tidak hanya dinikmati oleh kalangan muslim tetapi juga pihak non muslim. Tampaknya hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua.

Senin, 10 Oktober 2011

Premi Prudential Syariah Tumbuh 107,9%

Jakarta (22/8) Pendapatan premi bisnis baru syariah Prudential Indonesia sangat mengesankan sebesar Rp296,3 miliar atau tumbuh 107,9% dari periode yang sama 2010. Itulah sebabnya, dia mengaku sangat bangga ketika Ernst and Young merilis laporan pertumbuhan asuransi syariah dunia 2010 yang menyebutkan pertumbuhan asuransi syariah Prudential Indonesia tercatat paling pesat di Asia Tenggara.

Presiden Direktur Prudential Indonesia, William Kuan, mengungkapkan, prestasi mengkilap perusahaan yang ia pimpin akan lebih terlihat dari total pendapatan premi kuartal II 2011 mencapai Rp6,3 triliun atau meningkat 39,4% dari periode yang sama tahun 2010. Di samping itu, pendapatan premi baru juga terus meroket sebesar Rp3,4 triliun, naik 57% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Untuk total dana kelolaan, Prudential Indonesia juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp26 triliun atau naik 39,7% dibanding periode yang sama tahun 2010. Sementara total aset tak kalah melejit dari total dana kelolaan, yaitu berhasil meraup kenaikan sebesar 39,3% dibanding periode yang sama tahun 2010 menjadi Rp28,5 triliun.

“Kinerja bisnis yang sangat baik ini merupakan perwujudan komitmen Prudential Indonesia untuk terus meningkat standar layanan beragam titik singgung dengan nasabah dan juga tenaga pemasaran, dalam rangka menyediakan produk dan layanan terbaik di kelasnya,” ujarnya di Jakarta.

Selain mencatat pertumbuhan bisnis, Prudential juga membukukan pertumbuhan total klaim dan manfaat yang dibayarkan pada akhir kuartal II 2011 yang tercatat senilai Rp1,8 triliun dalam peride 1 Januari sampai 30 Juni 2011 atau naik 8,7% dari periode yang sama tahun 2010.

Menurut William, pada sisi Risk Based Capital (RBC) yang oleh pemerintah ditetapkan sebesar 120%, Prudential Indonesia justru memiliki RBC jauh lebih  kuat yang mencapai 720% hingga akhir kuartal II 2011. Adapun total nasabah mengalami kenaikan sebesar 23,4%, di mana tercatat sekitar 1,3 juta pemegang polis yang terus dilayani oleh tenaga pemasaran berlisensi yang tumbuh 83,9% mencapai 113.486 orang dibanding kuartal II 2010.

“Pencapaian kami tidak dapat terlepas dari kepercayaan yang terus diberikan nasabah, dan tentunya merupakan hasil dukungan dari kerja keras dan kerjasama para tenaga pemasaran, staf, mitra bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan Prudential Indonesia,” kata William.



sumber : http://www.pkesinteraktif.com/berita/non-bank/asuransi/2842-premi-prudential-syariah-tumbuh-1079.html

Sabtu, 17 September 2011

PRUlink Syariah Assurance Account (PAA Syariah)


Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau Tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah”.
Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Apakah PRUsyariah?
Asuransi yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah, yang terdiri dari PRUlink syariah assurance account dan PRUlink syariah investor account.
Produk ini sudah sesuai dengan Ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Manfaat PRUlink syariah assurance account :
• Manfaat pertanggungan meninggal (Death Benefit)
• Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
• Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
• Dapat melakukan penambahan kontribusi tabungan (top-up) setiap saat
• Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
• Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
• Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
Asuransi Dasar pertanggungan meninggal PRUlink syariah
Manfaat meninggal dan cacat tetap total yang diberikan jika Peserta Utama meninggal sebelum atau sama dengan usia 99 tahun, diberikan sebesar manfaat asuransi PAAsyariah dan nilai tunai.
12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.
PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.
PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUpayor syariah 33Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUparent payor syariah 33Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUlink term syariah
Manfaat tambahan uang pertanggungan meninggal selain asuransi dasar, yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.
3 Macam pilihan investasi PRUlink syariah assurance account yang dapat Anda pilih beserta risikonya masing-masing:
  • PRUlink Syariah Rupiah Equity Fund. Investasi saham, risiko lebih tinggi.
  • PRUlink Syariah Rupiah Managed Fund. Investasi seimbang, risiko sedang.
  • PRUlink Syariah Rupiah Fixed Income Fund. Investasi obligasi, risiko sedang.