Sabtu, 10 September 2016

Larangan Syari’ah Dalam Berasuransi Yang Harus Dihindari

Untuk Anda yang beragama Islam, saat ini ada pilihan asuransi yang bisa diambil tanpa melanggar syari’ah dan aturan agama yang berlaku dalam Islam. Prudential sendiri memiliki produk baru yang laris dipasaran bernama PRUlink Syari’ah sebagai solusi Anda berasuransi dan menjalankan syari’ah agama secara beriringan.
Dengan mengambil produk ini, maka secara tidak langsung kita akan terhindar dari 5 larangan syari’ah yang telah ditentukan dalam agama Islam, yaitu :

Larangan Gambling atau Perjudian

Ada sebuah pendapat yang dikatakan oleh salah seorang calon nasabah saya,
“Salah satu hal yang membuat saya tidak mau mengambil asuransi adalah karena apabila tidak melakukan klaim, maka sebagian uang saya akan hangus! Hal ini akan membuat perusahaan asuransi menjadi untung, dan saya menjadi rugi.”
Pendapat tersebut pun banyak dilontarkan oleh masyarakat yang saya temui di lapangan. Mereka merasa gambling dengan kenyataan tersebut. Apabila pengajuan klaim tidak dilakukan, mereka akan merasa rugi karena sebagian uang yang dibayarkan akan terbuang sia sia sehingga menguntungkan pihak perusahaan asuransi. Dan ketika mereka melakukan klaim, mereka merasa uang tersebut bukanlah haknya karena rata rata uang pertanggungan yang dibayarkan perusahaan asuransi jumlahnya lebih besar dari jumlah premi yang telah mereka bayarkan.
Demikianlah pertimbangan yang umum terjadi di lapangan, khususnya mereka yang memegang prinsip syari’ah. Itulah sebabnya kenapa Prudential mengeluarkan produk PRUlink Syari’ah dengan konsep Tabarru’-nya. Yaitu konsep dimana setiap pesertanya mengikhlaskan sebagian premi yang dibayarkannya untuk dimasukkan ke dalam dana Tabarru’ yang akan digunakan untuk melindungi dirinya sendiri serta untuk melindungi nasabah lainnya.
Melalui produk PRUlink Syari’ah, itikad baiklah yang akan muncul! Tidak ada pertimbangan untuk mencari keuntungan sendiri melalui asuransi, dan tidak ada ketakutan untuk merasa dirugikan, karena semuanya bekerjasama dengan menunaikan dana iuran Tabarru’ yang nantinya akan digunakan untuk menolong dan melindungi sesama.

Larangan Membebankan Resiko

Syari’ah Islam menganjurkan kita untuk berdiri sendiri dan tidak berpangku tangan dan mengharapkan belas kasihan dari orang lain baik perorangan maupun kelompok.
Melalui produk PRUlink Syari’ah, setiap anggotanya telah mengikuti anjuran agama tersebut karena saat mereka mengikuti program ini, maka konsepnya adalah berbagi resiko (risk sharing), dan bukannya mengalihkan resiko (risk transferring) ke perusahaan asuransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar